Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi penyelidikan kasus kematian sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri. Menurut Nicolas, sejak awal kejadian pihak kepolisian telah transparan kepada pengacara dan keluarga korban, tanpa memiliki indikasi atau tendensi tertentu. Hal ini diungkapkan Nicolas saat bertemu dengan pihak keluarga dan pengacara di Polsek Pasar Rebo.
Kapolres Nicolas juga meminta waktu kepada keluarga untuk membantu mencari identitas dan alamat korban. Proses penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, dengan pengacara dan keluarga korban hadir hampir setiap hari di Polsek Pasar Rebo. Nicolas juga menyampaikan bahwa terdapat indikasi oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, dan prosedur akan dijalankan sesuai SOP yang berlaku.
Selain itu, Anggota DPR RI Andre Rosiade turut memberikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kasus kematian Rahmat Vaisandri. Dalam rapat dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisi III meminta evaluasi penyelidikan kasus tersebut. Mereka juga meminta penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyidikan kasus ini.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus kematian Rahmat Vaisandri dapat diungkap secara transparan dan adil. Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan tidak ada upaya menghalangi penyelidikan atau manipulasi dalam penanganan kasus ini. Semua langkah yang diambil harus mengutamakan kebenaran untuk memenuhi keadilan bagi keluarga korban.