Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dirayakan setiap 9 Februari, dan pada HPN 2025, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan ucapan selamat dan pesan kepada insan pers nasional. Menurut Haedar, peringatan HPN merupakan bentuk penghargaan terhadap peran pers dalam pendidikan masyarakat dan menjaga demokrasi Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers nasional dianggap sebagai lembaga komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan menggunakan berbagai media.
Kemerdekaan pers dipandang sebagai manifestasi kedaulatan rakyat yang berbasis pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial dengan kewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan memperhatikan norma agama dan moral masyarakat. Haedar menekankan bahwa pers nasional juga harus memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati keberagaman.
Selain itu, pers nasional diharapkan dapat mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat, melakukan kritik terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan. Haedar menekankan pentingnya menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai positif dalam pemberitaan, serta menyingkirkan hoaks dan provokasi. Dalam memperingati HPN, Haedar mengajak seluruh insan pers untuk merefleksikan kaidah normatif dan imperatif sebagai dasar dalam menjalankan tugas jurnalistik yang berkualitas.