Bappenas Berencana Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk Mendukung Transisi Energi di Indonesia
Bappenas memiliki rencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari dukungan terhadap transisi energi jangka panjang di Indonesia. Rencana ini dibicarakan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada hari Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Bappenas, pengembangan energi nuklir di Indonesia adalah sebuah tantangan yang kompleks. “Banyak yang mengira bahwa nuklir itu mudah. Namun, ekosistemnya belum terbentuk dan inilah yang harus kita mulai. Kementerian PPN/Bappenas bertanggung jawab untuk melakukan perencanaan ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada hari Senin, 10 Februari 2025.
Penggunaan nuklir di Indonesia pada saat ini masih terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dengan komitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060, energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi utama dalam pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi cepat.
Namun, ada tiga tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir:
Posisi nasional dalam penggunaan energi nuklir.
Kesiapan organisasi dalam pembangunan dan pengelolaan PLTN.
Pemetaan stakeholder yang terlibat dalam pengembangan dan penerapan teknologi nuklir.
Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan, termasuk memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan PLTN.
Febrian menekankan pentingnya agar Bappenas tetap fokus dan tidak terpaku pada perencanaan saja. “Kita tidak boleh gagal dalam momen ini. Jika kita melewatinya, kita akan terus terjebak dalam diskusi tanpa adanya tindakan nyata,” katanya.
Beberapa strategi yang akan dilakukan dalam pengembangan PLTN mencakup:
Pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen.
Reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir untuk mendukung pengembangan PLTN.
Pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir untuk mengelola implementasi proyek ini dengan lebih terstruktur.
Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengakui bahwa tantangan dalam pembangunan PLTN tidak hanya berkaitan dengan teknis, tapi juga melibatkan isu sosial dan politik. Menurutnya, rencana pembangunan PLTN sudah ada sejak 20 tahun yang lalu namun mengalami kendala dalam implementasinya.
Sumber: Bappenas Siapkan Langkah Besar: PLTN Segera Hadir Di Indonesia
Sumber: Bappenas Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir