Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga ruangan, yaitu ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Dokumen dan barang elektronik seperti lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan 4 soft file berhasil disita oleh tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding serta kontraktor kontrak kerja sama antara tahun 2018-2023.
Geledah Ditjen Migas: Kejagung Sita 15 HP & Dokumen

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) TNI,…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering…

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan tanggapan terhadap kekhawatiran mengenai kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI…

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan alasan di balik pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat…