PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Hari Ini: Sidang Pembuktian 6 Gugatan Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap 6 gugatan kepala daerah pada Senin (10/2/2025). Sidang ini merupakan tahapan pembuktian yang akan melibatkan keterangan saksi dan ahli serta pemeriksaan alat bukti tambahan. Jadwal resmi MK menunjukkan bahwa sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB dan akan dibagi menjadi tiga panel. Gugatan PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung akan diujikan di Panel I, sedangkan di Panel II akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua dan Kabupaten Pamekasan. Panel III akan menghadapi gugatan PHPU kepala daerah dari Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur. Jumlah saksi atau ahli yang diizinkan hadir dalam persidangan juga telah dibatasi oleh Majelis Hakim, yaitu maksimal enam orang untuk tingkat provinsi dan empat orang untuk tingkat kota/kabupaten. Persidangan ini dijadwalkan berlangsung dari 7 hingga 17 Februari 2025, dengan pengucapan putusan direncanakan pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal bagi 40 dari 310 gugatan yang terdaftar, yang kemudian dilanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.