Pandangan WHO: Sunat Perempuan Berdampak Kerugian

Sunat perempuan masih menjadi perdebatan di Indonesia dan negara lain. Banyak yang menganggapnya sebagai bagian dari tradisi dan agama. WHO menyatakan bahwa female genital mutilation (FGM) hanya membawa kerugian tanpa manfaat kesehatan. FGM dapat menyebabkan komplikasi baik secara fisik maupun mental. Meskipun praktik sunat perempuan di Indonesia cenderung lebih ringan, beberapa bentuknya tetap masuk dalam kategori FGM. FGM terbagi menjadi empat jenis utama, dari pengangkatan kelenjar klitoris hingga mutilasi yang lebih parah. Praktik ini melanggar hak asasi perempuan dan anak perempuan. Perdebatan antara budaya, agama, dan regulasi internasional terus berlanjut dalam isu ini.