Dylan Jesse Andrian, seorang WNI yang mengukir prestasi, menjadi orang Indonesia pertama yang bergabung di International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). Ia meraih gelar lulusan cumlaude dengan IPK 4.0 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universiteit Maastricht di Belanda. Prestasinya ini membawanya masuk ke dalam lembaga hukum maritim bergengsi di dunia, ITLOS, yang merupakan lembaga peradilan maritim di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani sengketa hukum laut berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Menyikapi kesuksesan ini, Mas Achmad Santosa, pendiri dan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, menegaskan bahwa tidak semua keputusan WNI untuk bekerja di luar negeri terkait dengan situasi lapangan kerja di dalam negeri. Ia menambahkan bahwa keputusan Dylan merupakan kebanggaan tersendiri. Tidak hanya itu, pakar hukum ternama, Gayus Lumbuun, juga mengapresiasi prestasi anak muda Indonesia yang berprestasi di luar negeri.
International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) didirikan pada tahun 1996 dan berbasis di Hamburg, Jerman. Sebagai pusat hukum maritim global, tribunal ini menangani kasus-kasus sengketa batas laut antarnegara, memberikan pendapat hukum untuk organisasi internasional, dan memfasilitasi pembebasan kapal yang ditahan dengan cepat. Bergabung dalam ITLOS adalah pencapaian luar biasa karena lembaga ini hanya menerima praktisi hukum terbaik, akademisi terkemuka, dan profesional berpengalaman untuk menjadi bagian dari jajaran hakim, staf hukum, atau program magangnya.