KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (26/2/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami perihal penerimaan metrik ton, namun tidak memberikan detail lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan, Japto menyatakan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik KPK. Dia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia hadir dan menjelaskan semuanya. Meskipun tidak menyebut jumlah pertanyaan yang diterimanya, Japto berharap bahwa informasi yang disampaikannya sudah memenuhi kebutuhan penyidik. Aksi pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengungkap kasus yang menjerat Rita Widyasari dan melibatkan penerimaan metrik ton.
Penjelasan Japto Soerjosoemarno Terkait Penerimaan Metrik Ton

Read Also
Recommendation for You

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan tanggapan terhadap kekhawatiran mengenai kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI…

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan alasan di balik pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat…

DPR dan pemerintah sedang mempertimbangkan perluasan tugas pokok TNI, termasuk dalam penanganan narkoba dan pertahanan…

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi…