PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Harta Muhammad Haniv: Eks Kakanwil DJP Jakarta Tersangka Gratifikasi

Muhamad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, diduga menerima gratifikasi senilai Rp804 juta terkait penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Selasa (25/2/2025). Total gratifikasi yang dikaitkan dengan Haniv mencapai Rp21,5 miliar, berasal dari dana sponsorship acara tersebut, transaksi valuta asing, dan deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa Haniv diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan mendukung usaha anaknya. Meskipun Haniv melaporkan kekayaannya pada 2021 dengan total aset Rp19,98 miliar, banyak pihak mempertanyakan sumber kekayaan tersebut. Properti Haniv meliputi tanah dan bangunan di Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor, dengan nilai terbesar terdapat di Jakarta Selatan.

Selain properti, Haniv memiliki kendaraan mewah seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. Jumlah aset likuid dan dana tunai yang dimilikinya mencapai lebih dari Rp2,3 miliar. Dengan total harta kekayaan mencapai Rp19.989.523.000 pada 2021, Muhammad Haniv tidak memiliki utang dan seluruhnya merupakan aset bersih. Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan perhatian secara luas dari berbagai pihak.

Source link