Kebijakan efisiensi anggaran yang diambil oleh Pemerintah Prabowo Subianto menargetkan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2025 hingga Rp50,59 triliun, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus). Senator Papua Barat, Filep Wamafma, mengungkapkan keprihatinannya terkait hal ini. Ia menegaskan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan hak orang Papua terhadap dana Otsus yang sangat vital bagi pembangunan di Papua. Dikarenakan ketergantungan yang besar provinsi-provinsi di Tanah Papua terhadap dana Otsus sebagai sumber penguatan APBD dan harapan pembangunan di daerah tersebut. Filep juga menyoroti pentingnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus yang memberikan perlindungan dan dukungan bagi Orang Asli Papua, serta mempercepat pembangunan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah Papua. Ia mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi yang berpotensi mendatangkan keterlambatan dalam pembangunan daerah, yang seharusnya didukung oleh dana Otsus sebagai instrumen untuk percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Filep menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan akan menghambat Otsus Papua dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang diharapkan.
Kritik Anggota DPD RI terhadap Efisiensi Dana Otsus di Papua

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…