Petugas Kepolisian di Jakarta berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau bahkan melakukan pencurian dengan kekerasan. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, menyebut bahwa ketiga remaja yang ditangkap adalah AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun) saat mereka berada di Jalan Raya Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.
Dalam patroli rutin di lokasi rawan kejahatan, petugas berhasil menghentikan kelompok remaja tersebut yang menggunakan satu motor angkutan tiga orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan foto-foto yang menunjukkan adanya senjata tajam, seperti celurit. Langkah berikutnya, petugas menuju lokasi ‘basecamp’ mereka di Semper Baru, di mana ditemukan empat senjata tajam termasuk dua celurit berukuran panjang dan parang.
Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan keamanan masyarakat. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Cilincing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta mencegah aksi kejahatan di lingkungan sekitar.