PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Skandal Mantan JPU Kejari Jakbar Menyembunyikan Aset Korban Robot Trading Fahrenheit

Mantan JPU Kejari Jakarta Barat Diciduk Kejati DKI atas Kasus Penggelapan Aset Korban Robot Trading Fahrenheit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI melakukan penangkapan terhadap mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ terkait dugaan penggelapan aset korban dalam kasus “Robot Trading Fahrenheit” bersama terdakwa HS. Kasus ini dimulai pada 23 Desember 2023 ketika dilakukan eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp61,4 miliar. Pada proses ini, seharusnya uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada korban yang diwakili oleh kuasa hukum korban, namun kedua kuasa hukum tersebut diduga merancang dan membujuk JPU AZ untuk menggelapkan dana.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa sebagian uang senilai Rp11,5 miliar diberikan kepada JPU AZ dan sisanya disalurkan kepada kedua kuasa hukum tersebut. Pada saat pengembalian aset, jumlah uang yang dikembalikan hanya sebesar Rp38,2 miliar, sementara sisanya dibagikan kepada JPU AZ dan kuasa hukum korban. JPU AZ kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Kejati DKI pada 24 Februari 2025.

Selain AZ, kuasa hukum korban lainnya yaitu BG juga ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap keduanya sedang berlangsung, termasuk pemanggilan kuasa hukum lainnya yaitu OS untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kejati DKI telah memblokir rekening dan menyita aset rumah serta uang yang dititipkan kepada istri tersangka. Saat ini, tersangka AZ ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sementara BG menjalani pemeriksaan intensif.

Keduanya diduga melanggar Pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kasus ini merupakan upaya Kejati DKI dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban kasus “Robot Trading Fahrenheit”. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini demi kebenaran dan keadilan yang lebih baik.

Source link