Polsek Pesanggrahan telah menemukan pria pelaku eksibisionis berinisial MS (39) yang sengaja mengecat sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dengan cat semprot berwarna hitam. Pelaku ini mencoba mengelabui pihak kepolisian dengan memberi warna baru pada motor tersebut. Seala Syah Alam, Kapolsek Pesanggrahan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di bengkel di Bogor pada Senin dini hari. Polisi mencurigai pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan motor pelaku. Saat itu, pelaku mengikuti seorang anak berusia 10 tahun, memanggil-manggil korban, dan membuat korban melarikan diri. Korban mengalami trauma dan Polsek Pesanggrahan langsung memberikan dukungan serta melakukan pendalaman kejadian. Pelaku, yang mengaku mengidap penyakit sifilis, mengklaim hanya melakukan aksinya sekali. Namun, polisi masih menyelidiki pernyataan tersebut. MS dihadapkan pada tindak pidana yang termaktub dalam pasal 414 ayat 1 huruf C KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Sebelumnya, beredar rekaman CCTV yang menunjukkan pria tersebut mengikuti seorang anak SD pulang sekolah di gang. Pria itu mengenakan jaket abu-abu dan mengendarai motor dengan pelat nomor B 3916 KBZ.
Pelaku eksibisionis menggunakan motor hitam untuk menghindari polisi

Read Also
Recommendation for You

Beberapa peristiwa terkait keamanan mencuat di Jakarta selama seminggu terakhir, mulai dari dugaan keterlibatan tiga…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan…

Kepolisian sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya dengan inisial SHK (59) yang diduga…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta…