TNI Kembali Membuka Pendaftaran Taruna Akademi TA 2025
Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia yang berambisi untuk menjadi garda terdepan dalam pertahanan negara sebagai Taruna Akademi TA 2025. Taruna Akademi (Akmil) adalah calon perwira TNI Angkatan Darat yang menjalani pendidikan militer di bawah Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mereka akan dilatih untuk menjadi calon perwira TNI Angkatan Darat setelah menyelesaikan pendidikan setara D4 atau S. Tr.
Proses pendaftaran Taruna Akademi TNI TA 2025 telah dibuka secara online melalui situs resmi TNI mulai 3 Maret sampai 17 April 2025. Calon peserta, khususnya lulusan SMA/MA, bisa mendaftar dengan syarat usia maksimal 22 tahun pada 1 Agustus 2025. Selama proses penerimaan, tidak ada biaya yang dipungut kepada calon peserta.
Untuk melengkapi persyaratan dan cara pendaftaran, calon Taruna Akademi TNI TA 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria. Mereka harus warga negara Indonesia, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, serta tidak secara fisik melanggar ketentuan yang berlaku. Mereka juga harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Tahapan penilaian yang harus diikuti oleh calon Taruna Akademi TNI 2025 meliputi psikologi, kesehatan, tes kompetensi dasar, uji jasmani, literasi persilatan, dan administrasi. Lokasi pendaftaran tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, dengan persyaratan dan cara pendaftaran yang harus diikuti secara cermat sesuai panduan yang telah ditetapkan.
Dengan membuka peluang bagi generasi muda yang berminat untuk bergabung sebagai Taruna Akademi TNI TA 2025, diharapkan akan tercipta calon perwira TNI Angkatan Darat yang berkualitas dan siap menanggung tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara. Semua persyaratan dan tahapan penilaian harus diikuti dengan baik untuk memastikan proses penerimaan taruna akademi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Putri Atika Chairulia – Suryanto