Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk pendalaman dan pengumpulan berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik menanyakan 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani dan 99 pertanyaan kepada asistennya selama pemeriksaan. Penahanan keduanya dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku. Mereka diduga melanggar pasal-pasal terkait ITE, pemerasan, dan pencucian uang. Polda Metro Jaya terus memeriksa perkembangan kasus ini.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya: Detail Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan membacakan putusan terdakwa oknum anggota TNI Angkatan…

Polres Metro Jakarta Barat telah menjelaskan cara seorang pria berinisial FA (31) melakukan pembunuhan terhadap…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap enam remaja yang melakukan aksi membawa dan meledakkan petasan…