PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank dalam Kasus Ted Sioeng

Seorang ahli perbankan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengekspresikan keraguan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pemberian kredit bank dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada yang melibatkan Ted Sioeng. Nailul Huda mengajukan pertanyaan tentang proses yang dilakukan oleh perbankan dalam memberikan kredit pembiayaan, terutama ketika ada sangkut paut dan keraguan terkait jumlah kredit yang diberikan kepada Ted Sioeng. Direktur Ekonomi Digital Celios ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, termasuk ketidakhadiran bukti yang jelas dan saksi yang menyaksikan langsung proses pemberian kredit. Para ahli perbankan lainnya juga turut mempertanyakan SOP yang dijalankan oleh Bank Mayapada, terutama dalam hal pemberian kredit dalam jumlah besar.

Menurut Nailul Huda, pemberian pembiayaan oleh perbankan seharusnya dilakukan dengan syarat yang ketat dan cermat, terutama dalam hal collateral, kepemilikan, dan izin usaha. Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Rejalam, menduga ada penyalahan operasional dalam proses pemberian pinjaman tersebut. Piter menegaskan bahwa bank harus menjalankan proses pemberian kredit sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Jika ada penyimpangan dari SOP, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran atau penyalahgunaan.

Ted Sioeng didakwa dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas dana senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Meskipun telah membantah tuduhan tersebut, termasuk mengenai pinjaman awal untuk pembelian vila, kasus ini tetap menimbulkan pertanyaan terkait SOP pemberian kredit bank dan proses operasional yang dilakukan.

Source link