PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Pria Ditangkap Polisi Curanmor Saat Korban Tidur

Polisi telah berhasil membekuk seorang pria berinisial MU (43) yang melakukan pencurian telepon seluler milik korban dengan inisial HS yang sedang tertidur di sebuah kontrakan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada tanggal 26 Januari di Jalan Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku terekam oleh kamera CCTV yang beredar di media sosial, dimana terlihat pelaku mencoba mencuri telepon seluler korban yang tengah tertidur. Korban terkejut ketika ponselnya ditarik oleh pelaku dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Sudrajat, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku saat ini disangkakan dengan Pasal 53 KUHP jo. 362 KUHP tentang percobaan pencurian. Keberhasilan ini tentu memberikan pencerahan bagi masyarakat dalam rangka menekan tindak kriminalitas di wilayah tersebut. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang bawaan dan keamanan pribadi mereka.

Source link