PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong: Anies Baswedan Sahabat

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, hadir di sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Kedatangannya dianggap sebagai dukungan dari seorang sahabat bagi Tom Lembong. Anies menegaskan bahwa tujuannya hadir dalam sidang ini adalah untuk menyaksikan proses peradilan dan berharap agar majelis hakim dapat bertindak objektif dan mengutamakan kebenaran.

Anies mengungkapkan harapannya agar proses peradilan ini dijalankan dengan seksama, objektif, dan menjunjung tinggi keadilan serta kepastian hukum. Beliau juga mengekspresikan kepercayaan kepada majelis hakim yang menangani kasus tersebut, berharap putusan yang diambil akan sesuai dengan harapan yang disampaikan. Anies mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam sidang tersebut bertujuan untuk langsung memantau proses peradilan yang berlangsung.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka, disusul dengan penambahan 9 tersangka lainnya. Totalnya, tersangka dalam kasus impor gula ini berjumlah 11 orang. Tom Lembong sebelumnya juga telah mengajukan gugatan praperadilan namun ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah sesuai dengan hukum.

Perbuatan yang diduga dilakukan oleh Tom Lembong dan kawan-kawannya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sinasisasi kasus ini dapat dilihat di link: Source Link.

Source link