PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Penundaan Sidang Vonis Ted Sioeng oleh Hakim PN Jaksel Mempengaruhi Kesehatannya

Sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena kondisi kesehatan terdakwa Ted Sioeng semakin memburuk. Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo, menyatakan bahwa persidangan harus memperhatikan kondisi terdakwa, dan karena Ted Sioeng sedang dirawat di rumah sakit, tidak dimungkinkan untuk melanjutkan sidang sesuai jadwal. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi, termasuk hak untuk mendengar pembacaan keputusan secara langsung dalam keadaan sehat.

Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng memungkinkan, dan keputusan akan dibacakan pada Senin. Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis, sebagai penyakit jantung yang diderita Ted Sioeng mempengaruhi proses persidangan, sehingga telah meminta pembantaran sejak awal. Meskipun kondisi kesehatan Ted Sioeng cukup mengkhawatirkan, ia masih berjuang melawan penyakitnya.

Ted Sioeng didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Namun, Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan dalam dakwaan JPU, termasuk terkait pinjaman awal ke Bank Mayapada. Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng membaik, dengan keputusan yang akan dibacakan setelah persidangan kembali berlangsung.

Source link