Kepolisian telah memeriksa 18 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Pemeriksaan dilakukan Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami kasus ini. Diantara 18 saksi tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, empat petugas keamanan (sekuriti), dan satu otoritas kampus lainnya. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui secara detail kronologi dan penyebab kematiannya. Kepolisian telah melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, membawa korban ke RS Polri untuk visum et repertum, serta memasang garis polisi. Meskipun korban merupakan mahasiswa UKI, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian apakah akibat kekerasan atau faktor lain. Proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan meminta keterangan dari saksi dan mengumpulkan alat bukti. Hingga saat ini, Kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
18 Saksi Diperiksa Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan membacakan putusan terdakwa oknum anggota TNI Angkatan…

Polres Metro Jakarta Barat telah menjelaskan cara seorang pria berinisial FA (31) melakukan pembunuhan terhadap…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap enam remaja yang melakukan aksi membawa dan meledakkan petasan…