Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan depan. Sidang ini terkait dengan kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Berdasarkan informasi dari SIPP PN Jakarta Pusat, Hasto dijadwalkan untuk menghadapi sidang perdana pada Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20.00 WIB. KPK telah menyiapkan belasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi Hasto dalam sidang dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan pada Jumat, 7 Maret 2025. Proses selanjutnya akan ditentukan oleh pengadilan dan KPK tinggal menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan.
Sidang Perdana Hasto: KPK Siapkan 12 Jaksa Tuntut

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya bahwa politisi tidak pernah berhenti melakukan kampanye. Pernyataan tersebut disampaikan…

Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum di Indonesia Integritas adalah nilai fundamental yang…

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, telah melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi…

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) TNI,…