Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI AL. Sidang tuntutan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan dilakukan secara terbuka untuk umum. Proses persidangan dijamin dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman memimpin sidang yang dibantu oleh dua Hakim Anggota. Oditur Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara ini telah memeriksa 19 saksi, di antaranya Nengsih yang tidak hadir karena sakit. Saksi tambahan pun tidak dihadirkan karena alasan kesehatan. Para terdakwa dari TNI AL dihadapkan pada dakwaan penadahan dan tindak pidana pembunuhan berencana. Seluruh perkembangan sidang dapat diikuti oleh rekan media dan masyarakat yang tertarik.
Pengadilan Militer Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Read Also
Recommendation for You

Beberapa peristiwa terkait keamanan mencuat di Jakarta selama seminggu terakhir, mulai dari dugaan keterlibatan tiga…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan…

Kepolisian sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya dengan inisial SHK (59) yang diduga…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta…