Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PPPK, PNS, TNI, dan Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025) sore. Dalam pengumumannya, Prabowo menjelaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada 9,4 juta penerima aparatur negara di pusat dan di daerah. Besaran penerimaan THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, ASN daerah akan menerima besaran yang sama dengan ASN pusat, disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Pensiunan akan menerima tunjangan sebesar uang pensiun bulanan.
Prabowo juga menyampaikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yaitu bulan Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut mendampingi Prabowo, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Sekretariat Negara Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.