Seorang mantan polisi bernama DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena dicurigai hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa DTK positif mengonsumsi narkoba. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan.
Pelaku diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. DTK diduga hendak memeras sopir angkutan kota sebelum akhirnya ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian. Lebih lanjut, diketahui bahwa DTK merupakan mantan anggota Polri yang dipecat pada tahun 2012 karena kasus desersi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut. Massa berhasil mengamankannya sebelum sempat memberikan jatah bensin dan saat digeledah, ditemukan bahwa pelaku membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.
DTK kini telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor. Sebagai informasi ini merupakan liputan dari ANTARA dan diterbitkan pada tahun 2025.