Polisi Jakarta Utara terus berupaya untuk mengejar satu pelaku tawuran yang masih buron setelah senjatanya berhasil disita oleh Satuan Reskrim. Aksi tawuran tersebut terjadi di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, dan dari video yang beredar, terlihat bahwa masih ada pelaku lain yang harus ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa sebanyak 68 senjata tajam bersama dua unit airsoftgun berhasil disita setelah video menunjukkan sekelompok orang merusak fasilitas umum dengan senjata tajam di lokasi tersebut. Tujuan polisi adalah menangkap pelaku lain dalam waktu dekat.
Pelaku yang berhasil ditangkap, NF, merupakan Ketua Kelompok Bonvis yang sering terlibat dalam aksi tawuran. Ada juga pelaku kedua, YM, anggota kelompok Bonvis yang kedapatan memiliki senjata tajam. Basecamp yang digerebek oleh Polres Metro Jakarta Utara diduga sebagai tempat berkumpul tiga kelompok pelaku tawuran di Jakarta Utara, yaitu Bonvis, Texas, dan Samudera.
Selain menyita senjata tajam, polisi juga sedang menyelidiki asal-usul senjata tersebut yang beragam ukuran dan jenis. Fuady berharap bahwa dengan pengungkapan ini, aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam dapat dicegah di wilayah Jakarta Utara. Polisi menyadari bahwa senjata tajam adalah alat paling berbahaya dalam tawuran, dan dengan menyita senjata tersebut, diharapkan dapat mengurangi kekerasan dan korban yang timbul akibat tawuran.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pria yang diduga menyimpan senjata tajam dan airsoftgun di markas mereka di Kampung Muara Baru Tanjung Priok. Mereka merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok dan sejumlah barang bukti berhasil disita saat penggeledahan markas tersebut. Semua upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari aksi tawuran dan kekerasan di wilayah Jakarta Utara.