Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan pencairan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100% sebagai bagian komponen Tunjangan Hari Raya (THR). Momen ini terjadi setelah Prabowo menyampaikan pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Istana Merdeka, Jakarta. Menkeu Sri Mulyani kemudian mengingatkan Prabowo tentang tunjangan kinerja yang belum diumumkan. Prabowo kemudian torn kembali ke podium untuk mengumumkan bahwa tunjangan kinerja akan diberikan sebesar 100% berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara. Dia menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 akan dicairkan untuk seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total mencapai 9,4 juta penerima. Source link