Dalam menjalankan ibadah puasa, wanita perlu memastikan kondisi suci dari haid sebagai syarat sah. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah seorang wanita yang baru suci setelah waktu Subuh masih dapat menjalankan puasa pada hari tersebut. Aturan Islam menekankan pentingnya status suci sebelum fajar untuk memulai puasa dengan sah, sehingga mayoritas ulama setuju bahwa puasa wanita yang baru suci setelah terbit fajar tidak dianggap sah. Meskipun demikian, wanita disunnahkan untuk tetap menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga waktu Maghrib sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadhan. Bagi wanita yang suci dari haid setelah Subuh, meskipun puasa tidak sah, tetap disarankan untuk melakukan imsak dari makan dan minum hingga Maghrib sebelum mengganti puasa di hari lain. Hal ini sejalan dengan pandangan dalam madzhab Syafi’i yang menjelaskan pentingnya mengqadha puasa sebagai kewajiban setelah keadaan suci terjadi setelah terbit fajar. Sementara itu, wanita yang suci dari haid setelah Subuh, meskipun tidak sah, dianjurkan untuk tetap menahan diri dari makan dan minum hingga waktu berpuasa sebelum mengganti puasa di lain waktu. Dengan demikian, wanita yang mengalami kondisi ini dapat tetap menjalankan ibadah puasa dengan memahami aturan yang berlaku menurut ajaran Islam.
Suci dari haid setelah Subuh: Bokeh Puasa Mulia?

Read Also
Recommendation for You

Menjalani puasa sambil tetap menjalankan aktivitas sehari-hari bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika energi terasa…

Dalam era yang penuh dengan tekanan untuk selalu produktif, banyak orang merasa bahwa semakin sibuk…

Menjaga asupan sahur yang sehat dan seimbang sangat penting dalam menghadapi hari puasa. Nutrisi yang…

Kesabaran memiliki peran penting dalam menjalankan ibadah puasa. Tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus,…