PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Suci dari haid setelah Subuh: Bokeh Puasa Mulia?

Dalam menjalankan ibadah puasa, wanita perlu memastikan kondisi suci dari haid sebagai syarat sah. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah seorang wanita yang baru suci setelah waktu Subuh masih dapat menjalankan puasa pada hari tersebut. Aturan Islam menekankan pentingnya status suci sebelum fajar untuk memulai puasa dengan sah, sehingga mayoritas ulama setuju bahwa puasa wanita yang baru suci setelah terbit fajar tidak dianggap sah. Meskipun demikian, wanita disunnahkan untuk tetap menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga waktu Maghrib sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadhan. Bagi wanita yang suci dari haid setelah Subuh, meskipun puasa tidak sah, tetap disarankan untuk melakukan imsak dari makan dan minum hingga Maghrib sebelum mengganti puasa di hari lain. Hal ini sejalan dengan pandangan dalam madzhab Syafi’i yang menjelaskan pentingnya mengqadha puasa sebagai kewajiban setelah keadaan suci terjadi setelah terbit fajar. Sementara itu, wanita yang suci dari haid setelah Subuh, meskipun tidak sah, dianjurkan untuk tetap menahan diri dari makan dan minum hingga waktu berpuasa sebelum mengganti puasa di lain waktu. Dengan demikian, wanita yang mengalami kondisi ini dapat tetap menjalankan ibadah puasa dengan memahami aturan yang berlaku menurut ajaran Islam.

Source link