Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah Nasional. Dalam upaya mengatasi masalah sampah, Presiden menginstruksikan AHY untuk membentuk satuan tugas yang akan fokus pada infrastruktur, pengolahan, dan penanganan sampah di seluruh Indonesia. AHY menyatakan bahwa masalah sampah masih menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia, sehingga Satgas yang dibentuk akan mencari solusi bagi penumpukan sampah. Satgas ini juga akan mengevaluasi program yang telah berjalan, terutama terkait dengan implementasi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang menyatakan 12 kota di Indonesia harus berfokus pada pengolahan sampah menuju konversi energi. AHY juga berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menelaah kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam inisiatif penanganan sampah nasional. Semua langkah ini diambil dalam upaya memastikan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah di Indonesia.
Instruksi Prabowo: AHY Bentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya bahwa politisi tidak pernah berhenti melakukan kampanye. Pernyataan tersebut disampaikan…

Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum di Indonesia Integritas adalah nilai fundamental yang…

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, telah melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi…

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) TNI,…