Pihak kepolisian telah memeriksa pembuat konten video makanan yang dikenal sebagai Codeblu atau William Andersom terkait dugaan pemerasan dalam ulasan makanan yang dilakukan oleh toko roti. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi bahwa Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang diajukan oleh manajemen toko roti pada bulan November 2024.
Codeblu mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa kunjungannya ini lebih sebagai wawancara untuk mencari kebenaran, dimana dia diinterogasi mengenai kronologis kejadian dari awal hingga akhir. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang dilakukan, melainkan hanya tawaran kerja sama dengan pihak toko roti tersebut.
Menurut Codeblu, tawaran sejumlah Rp350 juta yang dilaporkan sebagai pemerasan sebenarnya adalah hanya sebagai tawaran dan tidak ada penolakan dari pihak toko roti sebelumnya. Dia menekankan bahwa jika seseorang tidak setuju dengan tawaran, mereka seharusnya menolak saja. Oleh karena itu, Codeblu berkeyakinan bahwa ia tidak melakukan pemerasan atau ancaman terhadap siapapun.
Kondisi ini mencuat setelah ada dugaan pemerasan yang dilaporkan pihak toko roti terhadap Codeblu, namun Codeblu membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilaporkan sebagai pemerasan sebenarnya hanyalah tawaran kerja sama dan tidak ada ancaman yang dilakukan. Semua ini merupakan bagian dari klarifikasi yang disampaikan oleh Codeblu kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.