PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Prabowo Subianto Reacts: Rule of Law in Indonesia

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam kasus Minyakita yang baru-baru ini terjadi. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan pernyataan ini setelah mengadakan pertemuan dengan Prabowo di Istana Presiden, Jakarta. Sudaryono menjelaskan bahwa Prabowo sangat marah dan mengutuk keras para pelaku yang telah merugikan masyarakat. Menurutnya, Presiden menekankan pentingnya untuk tidak menari-nari atas penderitaan dan kerugian yang dialami oleh rakyat. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di era pemerintahannya dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat.

Kasus ini terungkap setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian dalam dosis minyak goreng MinyaKita. Dia menemukan bahwa MinyaKita yang terlabel 1 liter hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf juga telah menyita barang bukti terkait kasus ini. Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa Prabowo menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus diterapkan tanpa terkecuali di Indonesia.

Dengan sikap tegas dan penekanan pada prinsip keadilan, Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap pelanggaran, terutama yang merugikan banyak orang, harus ditindaklanjuti secara tegas. Sikap ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum demi kepentingan dan perlindungan masyarakat. Dalam konteks kasus Minyakita, sikap Presiden Prabowo yang meneguhkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.

Source link