Tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi saat pemilik bengkel sedang pergi mudik ke kampung halaman. Korban kehilangan beberapa logam besi, tiga tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan alat lainnya dengan estimasi kerugian mencapai Rp80 juta. Setelah kejadian dilaporkan, tim Reserse Mobile Polsek Metro Penjaringan berhasil menemukan dan menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda. Para pelaku mengakui perbuatannya dan menjual hasil kejahatannya di lapak besi Muara Baru. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Penegak hukum terus mengusut kasus ini dengan menyelidiki lebih lanjut.
Penjaringan: Tiga Pencuri Bengkel Kapal Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang gugatan praperadilan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto…

Beberapa peristiwa terkait keamanan mencuat di Jakarta selama seminggu terakhir, mulai dari dugaan keterlibatan tiga…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan…

Kepolisian sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya dengan inisial SHK (59) yang diduga…