Korban marah kepada pelaku setelah sebuah insiden tragis di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku, FA (31), membunuh ibu dan anak karena merasa tersinggung dengan kata-kata korban. Ternyata, motif di balik pembunuhan ini terkait dengan hutang sebesar Rp90 juta yang belum dilunasi oleh pelaku kepada ibu korban. Pelaku mengaku memiliki kenalan dukun yang bisa menggandakan uang dan mencari jodoh, dan mengajak korban untuk ikut ritual bersama. Namun, ketika ritual tidak berhasil, korban marah-marah dan mencaci maki pelaku, yang membuat pelaku merasa tersinggung dan akhirnya membunuh mereka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi, mengungkapkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan matang. Setelah membunuh ibu, pelaku juga membunuh anaknya. Korban-korban kemudian disembunyikan dengan cara yang tidak manusiawi. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal pembunuhan dengan penyertaaan tindak pidana lainnya sesuai hukum pidana Indonesia.
Kasus tragis ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang lain, terutama dalam hal utang piutang. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang, dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.