Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok didalami mengenai perannya sebagai Komisaris Utama dalam aktivitas impor-ekspor minyak mentah dan produk kilang oleh subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kejaksaan Agung menyoroti pemahaman Ahok terkait ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang. Selain Ahok, tujuh saksi lainnya juga diperiksa dalam kasus tersebut, dengan pendalaman dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang cukup terhadap sembilan tersangka korupsi. Semua proses pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya untuk mengungkap kebenaran terkait kasus tersebut.
Kejagung: Ahok Terlibat Impor-Ekspor Minyak Mentah Pertamina

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…