Berita  

Kejagung Membuka Peluang Mengusut Kasus Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Informasi ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media setelah mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diperiksa sebelumnya.

Menurut Harli, jika penyidik menyimpulkan adanya kebutuhan untuk pemanggilan ulang, tidak menutup kemungkinan bagi keduanya untuk dipanggil kembali. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sebanyak 120 orang terkait kasus tersebut yang berlangsung selama lima tahun. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini melibatkan sembilan tersangka, termasuk para direksi dan komisaris dari beberapa perusahaan terkait.

Dengan banyaknya saksi yang diperiksa dalam kasus ini, Kejaksaan Agung berusaha untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan beberapa perusahaan yang terkait dengan tata kelola minyak mentah selama periode 2018-2023. Proses hukum ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas korupsi demi keadilan dan ketertiban di Indonesia.

Source link