Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan menggelar rapat, membahas perubahan pasal terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil dan usia pensiun. Rapat panja hari ini membahas teknis soal perubahan aturan muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil. Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panja dalam rangka membahas RUU TNI setelah Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum. Utut Adianto ditetapkan sebagai ketua Panja RUU TNI dan dinyatakan setuju oleh Menhan Sjafrie sebagai wakil pemerintah.
RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit di Jabatan Sipil: Update Siang Ini

Read Also
Recommendation for You

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan tanggapan terhadap kekhawatiran mengenai kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI…

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan alasan di balik pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat…

DPR dan pemerintah sedang mempertimbangkan perluasan tugas pokok TNI, termasuk dalam penanganan narkoba dan pertahanan…

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi…