Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga handphone milik mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Handphone tersebut digunakan untuk merekam tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa Fajar menggunakan handphone tersebut untuk merekam perbuatan asusila dan menyebarkannya ke situs porno. Menunggu hasil pemeriksaan dari tiga handphone tersebut, Himawan belum dapat memastikan apakah Fajar mendapatkan keuntungan dari unggahan video porno tersebut. Hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Bareskim Polri diharapkan dapat mengungkap hal tersebut. Pemeriksaan tiga unit handphone dilakukan agar memenuhi penyidikan secara ilmiah. Fajar diduga membuat konten video pornografi anak dan menyebarluaskannya melalui website atau forum pornografi anak di darkweb. Polri masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut detail terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada Terkait Rekaman Asusila

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…