Berita  

Plt Dirjen Imigrasi Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Urusan Keimigrasian

Bagi masyarakat yang akan mengurus paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya, Direktur Jenderal Imigrasi Plt Saffar Muhammad Godam mengimbau untuk menyelesaikan permohonannya sebelum 27 Maret 2025. Hal ini disebabkan seluruh layanan kantor Imigrasi akan tutup sementara selama libur Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. Masyarakat diingatkan bahwa sistem visa akan menerima permohonan hingga 27 Maret, namun hari kerja terakhir sebelum cuti bersama adalah 26 Maret. Untuk menghindari overstay, masyarakat bisa mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui laman evisa imigrasi sebelum libur Idulfitri. Pengajuan visa yang masuk selama libur dan cuti bersama akan diproses pada 8 April 2025. Godam juga memberikan 5 imbauan penting bagi WNI yang akan mengurus paspor, termasuk menggunakkan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 Maret 2025 dan memanfaatkan layanan Immigration Lounge untuk efisiensi pengurusan paspor. Immigration Lounge dapat ditemui di beberapa pusat perbelanjaan besar di berbagai kota di Indonesia. Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan jadwal libur dan cuti bersama serta menyiapkan dokumen keimigrasian sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Source link