PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Narapidana Rutan Jakpus Langsung Bebas

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa total 1.911 orang menerima remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang, sedangkan dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya merupakan warga Islam. Wahyu menjelaskan bahwa 574 WBP memenuhi syarat untuk menerima remisi, dengan 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah mendapatkan remisi Idul Fitri. Para narapidana yang dibebaskan akan langsung bebas pada tanggal 31 Maret 2025 setelah menerima remisi. Harapan Wahyu adalah bahwa remisi ini akan menjadi stimulus bagi WBP untuk bertindak dengan baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum bisa diajukan untuk remisi karena masih menunggu SK remisi karena tertunda administrasi. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, hingga satu bulan 15 hari untuk tiga orang.

Source link