Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dimana seorang wanita pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa wanita tersebut telah ditahan dan kasusnya akan ditangani oleh Polres Metro Jaksel. Kejadian ini bermula ketika wanita tersebut berusaha untuk menggunakan uang palsu di mall di kawasan Kemang. Awalnya, ia menggunakan pecahan uang palsu Rp100 ribu untuk melakukan pembelanjaan di salah satu tenant mall. Namun, kemudian kasir menemukan bahwa uang yang dibayarkan tersebut palsu dan segera menghubungi pihak keamanan. Pihak kepolisian kemudian datang dan melakukan tindakan lebih lanjut. Wanita tersebut, yang berusia 41 tahun, ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai palsu dalam pecahan Rp100 ribu di tasnya. Identitas pelaku masih dirahasiakan karena proses hukum masih berlangsung. Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk pengembangan lebih lanjut.
Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang Ditangkap Polisi

Read Also
Recommendation for You

Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa mitra dapur…

Polda Metro Jaya menginvestigasi luka tembak yang menimpa dua korban dan awalnya dilaporkan sebagai pembegalan,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat…

Jakarta pada Kamis (24/4) diramaikan oleh berbagai peristiwa terkait keamanan dan kriminal, seperti penemuan alkohol…