Seorang wanita berinisial WKS (31) telah ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk majikan berinisial R (45). Kejadian ini berlangsung di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB, seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, dalam keterangan resminya. WKS berhasil membawa uang tunai sebesar Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada Rabu (2/4) siang. Meskipun demikian, korban merasa kasihan dengan kondisi pelaku yang sudah janda dan memiliki dua orang anak, sehingga mereka memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih ART, menekankan pentingnya teliti dan jeli serta melakukan verifikasi hukum yang diperlukan sebelum mempekerjakan ART. Dalam kondisi seperti ini, penting untuk menghindari mencari ART melalui aplikasi media sosial tanpa melalui kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga.
Tangkap ART Curang di Rumah, Polisi Segera Bertindak

Read Also
Recommendation for You

Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa mitra dapur…

Polda Metro Jaya menginvestigasi luka tembak yang menimpa dua korban dan awalnya dilaporkan sebagai pembegalan,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat…

Jakarta pada Kamis (24/4) diramaikan oleh berbagai peristiwa terkait keamanan dan kriminal, seperti penemuan alkohol…