Pada Sabtu kemarin, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melancarkan operasi penertiban terhadap jukir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa parkir liar yang mengakibatkan kemacetan tidak akan ditolerir. Dia juga mengingatkan warga untuk menggunakan tempat parkir resmi yang telah disediakan di IRTI Monas dan segera melaporkan praktik pemerasan oleh jukir liar. Kendaraan yang melanggar aturan parkir di bahu jalan akan langsung diderek.
Operasi penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar Monas. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa mereka berupaya untuk memastikan bahwa kawasan Monas bisa dinikmati tanpa gangguan dari parkir liar dan aksi premanisme. Dalam operasi ini, 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun, terlibat. Para petugas menggunakan pendekatan persuasif sebelum akhirnya menerapkan tindakan tegas terhadap kendaraan yang masih melanggar aturan.
Operasi ini dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga pun diimbau untuk patuh terhadap rambu parkir demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Monas. Tindakan penertiban ini dilakukan secara rutin guna memastikan kawasan tersebut tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua.