Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa penerapan sistem one way dari gerbang tol (GT) Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama (Cikatama) akan bersifat situasional dan akan menunggu kepadatan lalu lintas terurai. Kebijakan rekayasa lalu lintas ini tidak akan dilakukan secara mendadak selama arus balik Lebaran. Masyarakat akan diberitahu minimal tiga jam sebelum perubahan tersebut diberlakukan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan sesuai dengan skenario lalu lintas yang berlaku. Pemantauan terhadap arus balik akan difokuskan pada titik-titik krusial, seperti di KM 70 Cikatama, di mana keputusan terkait rekayasa lalu lintas akan dipertimbangkan. Saat ini, skema contraflow telah diterapkan di KM 70 – KM 47 untuk arah Jakarta dan akan diteruskan hingga KM 36. Kapolri menegaskan bahwa informasi terkait perubahan rekayasa lalu lintas akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan cukup waktu agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk perjalanan mereka.
Diumumkan Minimal 3 Jam Sebelumnya: Pentingnya Komunikasi yang Efektif

Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Penggeledahan…

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno adalah salah satu tokoh purnawirawan TNI yang memiliki pengaruh besar,…

Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh jemaat Gereja Katedral untuk meneladani warisan pemikiran dan nilai-nilai Paus…

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo, dijadwalkan akan berangkat ke Vatikan pada Minggu, 4 Mei 2025,…

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menangguhkan penahanan empat tersangka dalam…