Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa penerapan sistem one way dari gerbang tol (GT) Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama (Cikatama) akan bersifat situasional dan akan menunggu kepadatan lalu lintas terurai. Kebijakan rekayasa lalu lintas ini tidak akan dilakukan secara mendadak selama arus balik Lebaran. Masyarakat akan diberitahu minimal tiga jam sebelum perubahan tersebut diberlakukan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan sesuai dengan skenario lalu lintas yang berlaku. Pemantauan terhadap arus balik akan difokuskan pada titik-titik krusial, seperti di KM 70 Cikatama, di mana keputusan terkait rekayasa lalu lintas akan dipertimbangkan. Saat ini, skema contraflow telah diterapkan di KM 70 – KM 47 untuk arah Jakarta dan akan diteruskan hingga KM 36. Kapolri menegaskan bahwa informasi terkait perubahan rekayasa lalu lintas akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan cukup waktu agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk perjalanan mereka.
Diumumkan Minimal 3 Jam Sebelumnya: Pentingnya Komunikasi yang Efektif

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…