PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Dua Anak Korban Penganiayaan di Penjaringan: Kisah Pahit yang Harus Diungkap

Pada sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut, berusia empat tahun dan dua tahun, merupakan anak dari pacar pelaku. Kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah menerima informasi, petugas segera menangkap pelaku yang sedang bekerja di luar rumah saat itu. Pelaku diduga emosi karena salah satu anak perempuan tersebut buang air di atas kasur setelah bangun tidur, yang menyebabkan dia menampar korban dan membenturkan ke tembok. Para tetangga rumah yang sering mendengar tangisan anak lalu mendobrak pintu dan menemukan korban dengan luka di wajah. Polisi masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. EC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polres Metro Jakarta Utara juga telah menangkap EC dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link