PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Eks Rektor UP dalam Pertemuan dengan Kompolnas

Kuasa hukum korban pelecehan seksual, RZ dan DF yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena kasus tersebut dianggap terhenti. Salah satu kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat, menyampaikan bahwa proses penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut telah berlangsung selama 1 tahun 5 bulan, dinilai terlalu lama. Keadaan tersebut mendorong Yansen untuk mengadukan masalah ini ke Kompolnas guna menguji profesionalitas tim penyidik dalam menangani kasus pelecehan seksual ini.

Upaya untuk mempercepat penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Yansen saja, melainkan kuasa hukum korban lain, Amanda Manthovani juga turut menyuarakan keprihatinan terhadap lambannya penyelesaian kasus tersebut. Terdapat keluhan terkait kooperasi penyidik yang minim dalam memberikan informasi terkait perkembangan kasus kepada pihak korban. Diharapkan laporan yang disampaikan ke Kompolnas dapat menghasilkan tindak lanjut yang memuaskan dan segera menyelesaikan kasus ini yang telah berlangsung terlalu lama.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus pelecehan yang melibatkan mantan Rektor UP masih dalam proses penyelidikan dan belum sampai pada tahap penetapan tersangka. Evi Pagari, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa proses sedang berjalan dengan memanggil saksi-saksi terkait. Meskipun terdapat kecurigaan bahwa penanganan kasus ini tergolong lamban, Polda Metro Jaya harus melibatkan pihak lain dalam proses penyelidikan.

Selain itu, ETH sendiri telah menjalani pemeriksaan “visum et psikiatrikum” di Rumah Sakit Polri atas dua laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh RZ dan DF. Proses pemeriksaan ETH telah dilakukan atas dasar Laporan Polisi yang telah disampaikan oleh kedua korban. Semua pihak berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.

Source link