Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pendapat tegasnya terkait tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun harus tetap dilakukan dengan prinsip keadilan. Prabowo menekankan urgensi pengembalian apa yang telah dicuri oleh pelaku korupsi saat diwawancara oleh sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor.
Saat menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga memberikan perhatian pada aspek keadilan, terutama dalam hal melibatkan keluarga koruptor. Beliau mencatat pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset tidak sah dan melindungi hak keluarga, terutama jika aset itu dimiliki sebelum pelaku korupsi menduduki jabatan.
Prabowo meluapkan kekesalan terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menyoroti upaya para koruptor untuk menipu sistem hukum dan menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Hal ini ditekankan untuk menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum memberikan vonis sejalan dengan kerugian yang diakibatkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa tindakan yang diambil harus mampu memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti tindakan koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menegaskan pentingnya pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif guna mencegah korupsi di masa depan.