Seorang anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia, angkat bicara mengenai kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang bocah di Garut yang dilakukan oleh ayah, paman, dan kakek kandung. Menurut Lola, kejadian tragis ini merupakan tindakan kebiadaban yang tak bisa ditoleransi, dan ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
Lola menekankan pentingnya kepolisian tidak hanya menetapkan dua tersangka, namun juga melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya pelaku lain serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar masalah. Dia juga menyoroti perlunya penuh hak korban, termasuk pendampingan psikologis dan perlindungan kesehatan korban.
Selain itu, Lola memberikan apresiasi terhadap langkah cepat masyarakat Garut yang segera merespons dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Dia juga mengajak semua pihak untuk tidak takut melaporkan kasus serupa agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
Lola juga menegaskan bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es dari banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di berbagai daerah. Oleh karena itu, ia mendorong perlunya upaya sistematis dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, dan Polri. Akhirnya, Lola menegaskan pentingnya pembentukan dan penguatan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk mencegah kasus serupa terjadi.