Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengumumkan bahwa sembilan daerah telah siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 April dan 19 April 2025. Menyadari pentingnya kesungguhan dalam pelaksanaan Pemilu, Ribka mengajak para kepala daerah yang bersaing untuk menerima hasil akhir penghitungan suara dengan bijaksana. Dia menekankan bahwa terus saling mengajukan gugatan setelah PSU dapat menghambat pelayanan publik di daerah.
Ribka meminta pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk memastikan persiapan pelaksanaan PSU dilakukan dengan baik. Daerah yang akan menyelenggarakan PSU telah mempersiapkan segalanya dengan 99 persen kesiapan, dan tinggal menunggu hari pelaksanaan. Ia pun mengimbau agar daerah melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan, termasuk mengantisipasi cuaca buruk dengan berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Pelaksanaan PSU pada 16 April 2025 bakal dilakukan di Kabupaten Parigi Moutong, sementara delapan daerah lainnya akan menyelenggarakan PSU pada 19 April 2025. Ribka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersiap untuk melaksanakan PSU. Dengan persiapan yang optimal, diharapkan jalannya PSU dapat berjalan lancar dan demokrasi tetap terjaga dengan baik.