Kepolisian mengungkap bahwa janin yang hendak dibuang oleh seorang pria memiliki hubungan tanpa status dengan seorang perempuan, SG. Janin tersebut merupakan hasil hubungan yang telah terjalin sekitar setahun yang lalu. Pada Desember 2024, SG hamil dan mencoba untuk menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun tanpa hasil. Pada akhir Maret 2025, SG membeli obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang masih dalam tahap pengembangan. Pada Rabu (9/4), janin keluar dari tubuh SG dan kemudian dipotong serta AT diminta untuk membuangnya. AT tertangkap tangan oleh warga saat hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan. Video kejadian tersebut viral di media sosial, menunjukkan sejumlah warga dan sekuriti menginterogasi AT di lokasi kejadian. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Penemuan Janin Terbuang di Tangsel: Kasus Anak dari Hubungan Tanpa Status

Read Also
Recommendation for You

Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa mitra dapur…

Polda Metro Jaya menginvestigasi luka tembak yang menimpa dua korban dan awalnya dilaporkan sebagai pembegalan,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat…

Jakarta pada Kamis (24/4) diramaikan oleh berbagai peristiwa terkait keamanan dan kriminal, seperti penemuan alkohol…

Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, yaitu Rohmat dan Dudung, menjadi saksi…