Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok. Peristiwa ini terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, awalnya pelapor mendekati pelaku untuk menanyakan kapan pelaku akan membayar utang di toko milik korban. Namun, pelaku marah dan mempermasalahkan laporan yang pernah dilakukan korban terhadap pelaku terkait pembakaran sampah di sekitar lingkungan tersebut. Akibatnya, pelaku mulai mencekik leher korban menggunakan tangan kanan. Tak lama kemudian, karyawan pelaku turut menghampiri korban sekitar enam orang, dimana tangan korban dipegang dua orang karyawan dan satu orang lain memiting leher korban dari belakang. Meskipun sejumlah warga mencoba melerai penganiayaan itu, pelaku tetap mengancam korban. Korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan akibat kejadian tersebut, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Pria Dikeroyok dan Dianiaya Usai Menagih Utang Depok: Kronologi

Read Also
Recommendation for You

Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa mitra dapur…

Polda Metro Jaya menginvestigasi luka tembak yang menimpa dua korban dan awalnya dilaporkan sebagai pembegalan,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat…

Jakarta pada Kamis (24/4) diramaikan oleh berbagai peristiwa terkait keamanan dan kriminal, seperti penemuan alkohol…